Perihal Izin Wonocolo KPH Cepu Melunak

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Polemik perizinan wisata sumur tua Wonocolo di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Hanya saja, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai melunak belum adanya pengajuan izin dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Perhutani mengambil opsi harus dilakukan kerjasama. 

“Kalau tidak izin, ya harus ada kerjasama dengan Perhutani. Namun menurut Agus, kerjasama itu pun sampai saat ini juga belum ada,” kata Agus Lilik, Bagian Hukum KPH Cepu, Sabtu (2/7/2016).

Amir Sahid, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, menegaskan,  tidak ada menggunakan izin pinjam pakai dengan Perhutani meskipun wisata tersebut menggunkan kawasan hutan KPH Cepu.

Lilik pun menanggapi dengan serius. Bahkan, pihaknya mempertanyakan kemampuan dinas tersebut dalam penentuan perubahan kelas hutan.

“Dari kelas hutan produksi ke wisata,” tegasnya. 

Pihaknya menegaskan, jika wisata wonocolo dikomersilkan oleh Pemkab Bojonegoro, menjadi keharusan untuk dikerjasamakan.

Pihaknya mengaku, belum ada komunikasi dari Pemkab Bojonegoro terkait kelanjutan pengelolaan wisata Wonocolo.

Baca Juga :   Mudik Medhayoh Bojonegoro, Wisata Geopark Kayangan Api Menjadi Pilihan Ratusan Pengunjung

“Apakah nanti akan dikomersilkan atau tidak,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com.

Selama ini, lanjut dia, Perhutani tidak mendapatkan hasil dari keberadaan hutan di Wilayah Wonocolo. Hal itu terjadi karena  kerusakan tegakan yang diakibatkan oleh penambangan minyak illegal.

Bukan hanya saja tegakan yang mengalami kerusakan, menurutnya, pencemaran lingkungan juga terjadi akibat penambangan minyak yang tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, sekarang ini juga banyak warga yang mulai mendirikan warung-warung dengan merusak hutan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *