SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pasca insiden kegagalan teknologi gas buang (flare) Tapak Sumur (Pad A) Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko tanggal 29 Juni 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, bulan depan bakal memanggil operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
Pemanggilan tersebut untuk meminta kejelasan soal kegagalan teknologi yang terjadi kesekian kali, sekaligus mengevaluasai kontrak Mudi yang berakhir tahun 2018 mendatang.
“Bulan depan JOB P-PEJ akan kami panggil untuk dievaluasi kontraknya,†kata Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada Suarabanyuurip.com, Senin (4/7/2016).
Pihaknya menilai, operator Blok Tuban telah gagal mengemban amanat Pemerintah pusat. Dimana keberadaan industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) idealnya harus aman dan nyaman bagi lingkungan.
Tetapi JOB P-PEJ kerap mengalami kegagalan teknologi, baik membesarnya gas buang akhir bulan Juni 2016, maupun kebocoran minyak di laut utara Tuban pada tahun 2015 lalu.
“Insiden membesarnya flare bukan hanya sekali ini tetapi kerap terjadi,†imbuhnya.
Hal tersebut sesuai laporan dari Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno. Bahwasanya flare Pad A Mudi kerap membesar di waktu tertentu. Dalam situasi demikian, suara bising dan dampak flare semakin terasa di pemukiman warga Dusun Sarirejo, Rahayu.
Sehingga dewan meminta perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam mengoperasikan mesin produksi minyaknya. Sebab sedikit saja ada kesalahan teknis, akan berdampak besar terhadap pemukiman warga yang hanya dibatasi rumpun bambu dengan flare.
“Operator juga harus memikirkan dekatnya lokasi eksploitasi dengan permukiman warga,†tambahnya.
Selaku Kontrkator Kontrak Kerja Sama (K3S), JOB P-PEJ harus memiliki Surat Izin Operasional (SOP) yg jelas dalam menjalankan perusahaannya. Baik yg dijalankan menggunakan mesin maupun Tenaga Kerja (Naker).
Mengingat kegagalan teknologi ini sudah kesekian kalinya terjadi. Selama itu pula operator terus berkomitmen memperbaiki operasinya, namun akhir bulan Juni 2016 terjadi kelalain kesekian kali.
“Dewan akan meminta Pemerintah. Daerah (Pemda) Tuban untuk berkoordinasi dan mengevaluasi kinerja operator Blok Tuban selama ini,†jelasnya.
Evaluasi harus segera dilakukan sebelum kontrak habis. Sebab keseimbangan harus ada antara kontribusi ke Pemda Tuban dan masyarakat. Dibandingkan resiko dan kerugian yg diterima Pemda maupun lingkungan.
Ketika ditanya soal kompensasi pihaknya belum dapat menjelaskan detail, soal langkah apa yang akan diambil dewan maupun Pemda Tuban. Saat ini pihaknya bakal terus mengiktui perkembangan gejolak melalui media, sejauh mana komitmen dan realisasinya dari perusahaan.
“Kami pastikan pemanggilan ini kami bahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) dewan bulan depan,†pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, Suarabanyuurip.com, masih berusaha menghubungi Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 14:00 WIB, tak kunjung dibalas. (Aim)