SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Jawa Timur, Rohman Ubaid, mengklaim tembusan surat pernyataan berlogo Pemdes soal pembebebasan lahan Kilang NGRR Tuban belum sampai ditangan Bupati Fathul Huda. Kepastian tersebut setelah mantan Camat Jenu ini, mengeceknya di Sekretaris Pribadi (Sekpri) pimpinan Bumi Wali.
“Tembusan surat belum masuk di Bapak,†ujar Rohman Ubaid, melalui pesan WA yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (5/7/2018).
Ubaid sapaan akrabnya, kaget saat Suara Banyuurip menunjukkan salinan surat pernyataan yang sudah beredar di tengah masyarakat Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu. Dikarenakan secara resmi, pihaknya belum menerima salinannya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, maupun Wabup Noor Nahar Hussein, belum memberikan tanggapan terhadap surat pernyataan bertanda tangan Kades dan Camat bermaterai 6000 itu.
Munculnya surat pernyataan itu, langsung memperoleh reaksi keras dari warga di dua desa. Mereka menyoal kecerobohan Kades, kenapa tanpa musyawarah langsung main teken surat. Warga Remen dan Mentoso kompak tidak melepas lahan untuk proyek Kilang Tuban.
“Kami tak mau jual lahan, kenapa pak Kades tandatangan,†sergah warga Dusun Sumurpawon, Desa Remen, Wasri.
Kepada wartawan media ini, Kades Remen, Eko Prasetyo, maupun Camat Jenu, Midun Riza Moh Maftuchin, kompak mengaku kalau hanya tanda tangan. Keduanya disodori surat dari pihak Bank BNI, dengan format surat yang sudah dibuatkan bank.
“Saya tidak buat surat itu dan hanya tandatangan,†terang Camat Jenu.
Akibat perselisihan ini, kurang lebih 500 warga Remen dan Mentoso pada Jumat (6/7) besok akan melakukan unjuk rasa di Kantor Kecamatan Jenu. Mereka ingin meluapkan amarahnya, karena Camat Jenu sembrono dan tindakannya merugikan warga.(Aim)