SuaraBanyuurip.com –Â Ali Imron
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus mulai memikirkan keterlibatannya dalam penyertaan modal (Participating Interest/ PI) 10 persen dalam pembangunan Kilang Tuban, di Kecamatan Jenu. Keikutsertaan tersebut harus dilakukan mengingat posisi Tuban sebagai lokasi berdirinya Kilang.
“Pemda harus segera memikirkan pentingnya keterlibatan dalam PI Kilang Tuban,†kata anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/7/2016).
Menurutnya, penyertaan modal 10 persen sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab Tuban memiliki hak untuk menanam saham, dan telah diatur dalam regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2009.
Dalam regulasi tersebut kontraktor melalui operator wilayah kerja diwajibkan memberikan penawaran interest sebesar 10 persen, kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Dalam hal ini Pemda tinggal menunjuk BUMD Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT), maupun PT Rongggolawe Sukses Makmur (RSM),†imbuhnya.
Melalui BUMD tersebut Pemda dinilai mampu terlibat PI Kilang Tuban, catatannya dalam penyusunan APBD 2017 harus sudah dianggarkan modal.
Dalam teken kontrak Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pertamina bersama dengan Rosneft Rusia, telah disepakati kepemilikan saham pemerintah lebih besar yakni 55 persen. Sedangkan Rosneft hanya memiliki 45 persen dari nilai total investasi US$ 12 miliar.
“Melihat kepemilikan saham Pemerintah lebih besar, Pemda harus ikut terlibat PI 10 persen,†tambahnya.
Sesuai informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BUMD yang menerima penawaran PI 10% harus memenuhi kriteria. Seluruh kepemilikan saham dimiliki oleh Pemda, pendiriannya disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI.
Kemudian substansi pokok BUMD tersebut, wajib memiliki kemampuan finansial yang cukup. Untuk membiayai kegiatan operasi perminyakan sesuai besaran persentasi PI yang diminatinya. Apabila BUMD tidak memiliki kemampuan finansial secara mandiri, maka dapat bekerja sama dengan BUMN, Lembaga Pembiayaan Negara, dan perusahaan swasta Nasional.
“Kerja sama inipun harus dikaji dampak positif maupun resikonya,†jelasnya.
Dalam waktu dekat dewan bakal mengkoordinasikan lebih lanjut dengan Pemda. Bagaimana kejelasannya, hingga target yang dicapai pasca ikut menanam modal. Tak kalah pentingnya juga fokus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyerapan Tenaga Kerja (Naker) lokal.
Hingga berita ini ditulis, Suarabanyuurip.com, masih berusaha menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 15:16 WIB, tak kunjung dibalas.
Diketahui, target penyelesaian pembangunan Kilang Tuban pada 2021 mendatang. Sedangkan total produksi minyak mentah yang disiapkan Rosneft untuk memasok kebutuhan Kilang Tuban sebanyak 5,2 juta Barel Per Hari (Bph). (Aim)