Pemdes Tunggu Penjelasan SKK Migas

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih menunggu penjelasan dari Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa soal kompensasi dampak flare Tapak Sumur (Pad) A Lapangan Mudi, Blok Tuban. Penjelasan soal kompensasi tersebut dikabarkan berlangsung setelah tanggal 18 Juli 2016 di balai desa setempat.

“Saat ini kini menunggu jadwal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Sumur Mudi, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ),” kata salah seorang perangkat Desa Rahayu, Sutikno, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Selasa (12/7/2016).

Sebenarnya pasca lebaran tahun ini warga Rahayu akan menggelar aksi. Namun belum sempat koordinasi pihak JOB P-PEJ sudah memanggil perangkat desa di Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tertutup tersebut intinya pihak desa diminta tidak perlu mengelar aksi unjuk rasa. Dijanjikan pula pekan depan SKK Migas akan datang langsung ke Rahayu untuk menjelaskan soal kompensasi.

Baca Juga :   Jangan Jadi Pemirsa di Tengah Mega Industri

“Janjinya pihak operator Mudi seperti itu, sehingga amarah warga sedikit mereda,” imbuh Sutikno.

Tetapi warga tetap bersikukuh agar kompensasi segera dicairkan. Sebab sudah menjadi hak sebagai dampak flare, dan kebisingan dari eksploitasi minyak.

Meskipun tuntutan tersebut dalam regulasi tidak dibenarkan, namun warga tidak peduli dan bersikukuh mendapatkan kompensasi itu.

Pihak JOB P-PEJ sendiri sudah memberikan kompensasi sejak beberapa tahun silam. Dari 1.102 Kepala Keluarga (KK) semuanya menggantungkan uang cuma-cuma setiap 4 bulan sekali.

Besarannya kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, karena menyesuaikan jarak ring pemungkiman warga dengan lokasi. Untuk yang dekat akan menerima kompensasi lebih banyak.  Khusus Dusun Kayunan, Desa Rahayu, setiap jiwa juga menerima kompensasi Rp 50 ribu setiap 4 bulan sekali.

“Warga saat ini terus mendesak kejelasan kompensasi sebab beredar kabar kompensasi tahun 2016 ini mau dihapus,” tegas Sutikno.

Kabar penghapusan kompensasi ini terus menyebar dari mulut satu ke mulut warga lainnya. Sehingga di tengah panasnya flare yang membara, warga berharap kompensasi tetap cair seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Rapat Konten Lokal Sementara Dihentikan

Diketahui, sejak bulan Januari hingga Juli 2016, warga Rahayu belum menerima kompensasi dampak flare industri Migas, Mudi. Padahal sesuai kesepakatan JOB P-PEJ dengan pemdes, pencairan kompensasi setiap empat bulan sekali.

Hingga berita ini ditulis, suarabanyuurip.com, masih berusaha menghubungi Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima. Panggilan telepon yang dilakukan sejak pukul 14:00 WIB tidak diangkat, hanya terdengar nada sambung aktif.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *