Polres Siagakan 52 Personel

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menyiagakan 52 anggotanya untuk mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan ayah tiri di Dukuh Tawongan, RT 03/ RW 03, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Selasa (12/7/2016).

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, bukan hanya dari jajaran kepolisian yang melakukan pengamanan saat rekonstruksi. Tetapi juga dari anggota TNI, Linmas dan Satpol PP.

“Ada 52 personel dari kepolisian, 10 personel Linmas, 5 Personel TNI, dan 2 personel dari Satpol PP,” katanya, kepada suarabanyuurip.com.

Dia menjelaskan, pengamanan dalam rekonstruksi tersebut sengaja diperketat untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Karena kita tidak tahu kondisi lapangan nanti saat rekontruksi seperti apa,” terangnya.

Pengamanan rekonstruksi dibagi menjadi dua. Pertama fokus pada tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban, yang dijaga oleh Satuan Sabhara. Kemudian yang kedua fokus pada pengamanan TKP embung oleh Satuan Reskrim.

“Jangan sampai tersangka tercolek sedikitpun saat rekontruksi. Terutama saat berada di TKP ke dua,” tegasnya.

Baca Juga :   Polisi Jerat Tersangka Pembacokan di Musala Kedungadem Bojonegoro Pasal Pembunuhan Berencana

Sekadar diketahui, tersangka KS (30) yang membunuh ayah tirinya, Juri (55), RT 03/03 Dukuh Tawongan Desa Kasiman pada akhir puasa lalu. Dengan cara mencapurkan obat pembasmi rumput jenis Roundup kedalam minuman Kopi. Sehingga mengakibatkan korban tak berdaya dan korban dibuang di embung tidak jauh dari rumah korban oleh pelaku. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *