Rencanakan Pembiayaan Daerah Rp 297 Miliar

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur, sudah merencanakan besaran pembiayaan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) 2016 sebesar Rp 297.470.254.153. Rencana tersebut untuk menutup defisit dari selisih pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 278.428.680.882.

“Jumlah tersebut hasil penghitungan dari Tim Anggaran Pemda (TPAD), dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tuban,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (14/7/2016).

Setelah pembahasan panjang hingga berakhirnya semester pertama tahun ini, P APBD 2016 banyak perkembangan. Beberapa penyebab perubahan tersebut diantaranya, adanya tambahan PAD dari pajak dan retribusi daerah, penggunaan sisa lebih anggaran 2015, penambahan dan pengurangan alokasi anggaran setelah terbitnya surat Gubernur Provinsi Jatim tentang alokasi definitif bantuan keuangan Pemprov.

“Serta adanya penambahan kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT),” imbuh Fathul Huda.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 tahun 2011, kebijakan keuangan daerah Pemda Tuban meliputi, Pendapatan Daerah (PD), belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :   HUT ke-61, DPD Golkar Bojonegoro Gelar Khotmil Qur'an

Khusus kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada beberapa hal diantaranya, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang efesien dan efektif, melalui perbaikan dan peningkatan profesionalisme manajemen BUMD. Selain itu, berkoordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat maupun provinsi tentang alokasi dana perimbangan, maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Atas dasar tersebut PD dalam P APBD diproyeksikan sebesar Rp 2.194.478.673.336, atau naik 1,91% dari APBD 2016 sebelum perubahan,” jelasnya.

Secara rinci APBD 2016 sebelum perubahan meliputi, PAD sebesar Rp 332.791.432.942 atau naik 10,79 %, dana perimbangan Rp 1.508.701.522.860 atau turun 1,30 % akibat adanya penurunan DBH pajak dan bukan pajak serta pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta lain-lain PD yang sah sebesar Rp 352.985.717.534 atau naik 8,81 %.

Sedangkan pada sisi belanja daerah direncakan sebesar Rp 2.472.907.354.219, atau naik 10,39 %, apabila dibandingkan dengan APBD 2016. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 1.476.791.973.284, atau naik 6,94%.

“Diantaranya berasal dari belanja pegawai dari haji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 1.075.491.256.237,” tambahnya.

Baca Juga :   Warga Respon Negatif Program Kompor Listrik, Begini Reaksi Pemerintah

Kemudian ditambah belanja langsung sebesar Rp 996.115.380.935. Sehingga selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan selisih defisit sebesar Rp 278.428.680.882.

Mengantisipasi hal tersebut Pemda pada pembiayaan sisi penerimaan P APBD 2016 direncanakan sebesar Rp 297.470.254.153, atau naik 242,55%. Sedangkan pada sisi pengeluaran direncanakan sebesar Rp 3 miliar.

“Dengan demikian pembiayaan Netto sebesar Rp 294.470.254.153 dapat menutup defisit tersebut,” bebernya.

Fathul Huda menegaskan, apabila disandingkan antara defisit belanja daerah pembiayan netto, maka diperoleh Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan Tahun Anggaran Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 16.041.573.270. Jumlah tersebut merupakan SILPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan rencanya digunakan untuk membangun gedung paviliyun tahap 2. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *