Warga Respon Negatif Program Kompor Listrik, Begini Reaksi Pemerintah

Tanggapan negatif warga soal rencana program kompor listrik yang disampaikan dalam jejaring grup facebook.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Rencana program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Sementara pemerintah memastikan program tersebut belum akan diterapkan tahun 2022 ini.

Respon negatif tersebut disampaikan nitizen ketika suarabanyuurip.com membagikan link berita mengenai tanggapan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela terkait rencana pemerintah menerapkan program kompor listrik induksi di sejumlah grup media sosial (Medsos), facebook.

Seperti komentar yang disampikan akun Tulus Sugianto. Dia memprediksi, jika rencana program ini jadi diterapkan maka pengusaha kecil seperti penjual bakso, pentol dan gorengan keliling akan gulung tikar. Kalau beli di warung bakso atau makanan pastinya harganya bakal dua kali lipat.

Akun lainnya, Makmun Anshory munuding, program kompor listrik yang akan diterapkan ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan menghapus pelanggan listrik 450 VA diganti dengan 900 Va.

Nitizen memberikan komentar negatif terkait rencana program kompor listrik.
Tangkap layar facebook© 2022 suarabanyuurip.com/Tangkap layar facebook

 

“Karena kalau listriknya 450 VA jelas nggak kuat, jeglek. Pindah 900/1200 VA bayarnya pasti naik,” cuitnya.

Berbeda lagi dengan akun Ali Thofan. Dia meminta kepada pemerintah agar program yang sudah berjalan baik tidak usah diatur-atur lagi, dan program yang kurang baik diperbaiki agar lebih baik.

Nitizen memberikan respon negatif terkait rencana program kompor listrik.
Tangkap layar facebook© 2022 suarabanyuurip.com/Tangkap layar facebook

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022. Pemerintah sekarang ini terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media.

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ujar Airlangga didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan persnya, Jumat (23/09/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM.
Dok.setkab© 2022 suarabanyuurip.com/Dok. Setkab

 

Airlangga menegaskan, konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui

“Pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media. Pemerintah juga telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” tuturnya dikutip dari laman Setkab.

Menko Ekon menjelaskan, program kompor listrik induksi saat ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo, Jawa Tengah.

“Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ucapnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan.

“Pemerintah akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam program konversi ini,” pungkasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela sebelumnya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi.

Politisi Partai Gerinda itu menilai program tersebut akan membenani masyarakat kecil, khususnya ibu-ibu. Karena harga kompor listrik mencapai Rp1,5 juta per unit, belum termasuk beban listrik yang harus dibayar setiap bulannya.

“Program ini harus dikaji ulang. Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” ujar istri penyanyi kondang, Ahmad Dhani itu saat mengikuti rapat Komisi VII dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementrrian Perindustrian, Rabu (21/9/2022), di DPR, Senayan, Jakarta.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *