Pemda Tambah Anggaran Pembebasan JLS Rp18,5 Miliar

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur, terus memacu proses pembebasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) tahap II tahun 2016. Dalam kebijakan pembangunan daerah sesuai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) tahun 2016, anggaran pengadaan tanah atau pembebasan lahn JLS ditambah Rp 18.500.000.000.

“Penambahan tersebut sesuai dengan kewenangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2007,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (15/7/2016).

Sesuai regulasi tentang pembagian urusan Pemerintah pusat, Pemprov, dan Pemda, rencana prioritas pembangunan Pemda Tuban terbagi dalam dua urusan. Pertama urusan wajib dianggarkan Rp 946.282.758.885, kedua urusan pilihan dianggarkan RP 49.832.622.050.

“Sesuai kesepakatan tim anggaran Pemda, dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD ada 20 program yang diprioritaskan,” imbuhnya.

Puluhan program tersebut diantaranya, alokasi Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan Tahun Anggaran Berkenaan (SILPA) dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 11.088.225.863, alokasi SILPA kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2.124.002.583, dimana Rp 950 juta dialokasikan dalam pemeliharaan jalan, dan jembatan.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Dukung Perda TJSP

Kemudian alokasi SILPA pajak rokok tahun 2015 sebesar Rp 11.631.558.621, dimana Rp 7 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan jalan, serta pembebesan lahan unntuk program Nasional JLS Rp 18,5 miliar.

“Anggaran tersebut diproyeksikan mampu membebaskan lahan JLS secara berangsur,” tambahnya.

Sesuai data,  proyek Nasional sepanjang 20 Kilo meter tersebut mancakup lima Kecamatan, Mulai Kecamatan Palang, Semanding, Tuban, Merakurak, dan Jenu. Dari 17 desa baru ada tiga desa yang selesai dibebaskan lahannya. Meliputi, Desa Kowang, Prunggahan, dan Penambangan, Kecamatan Semanding.

Selain itu, masih ada puluhan petani dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban yang memprotes proyek Nasional tersebut. Mengingat 70 hektar lahan produktif di wilayah setempat, sudah diplot dalam peta JLS.

Tetapi sesuai data pemda dari 70 hektar lahan presentasenya 50 persen lahan produktif, dan 50 persennya tanah berbatu.

“Total baru 20 persen proses realisasi ring road,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *