Realisasi DBH Pajak Tuban Capai 54,70 Persen

SuaraBanyuurip.com Ali Imron

Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur, cukup puas dengan pencapaian Dana Bagi Hasil (DBH) pajak selama enam bulan terakhir tahun 2016. Penghitungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menyebut realisasi DBH dari hasil pajak sampai kurtal kedua mencapai 54,70 persen.

“Dari 54,70 persen tersebut nominalnya Rp 39.101.083.712,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/7/2016).

Secara keseluruhan tahun ini Pemda menargetkan pencapaian DBH pajak sebesar Rp 98.157.424.000, dan baru terealisasi Rp 50.961.282.801. Jumlah tersebut berasal dari bagi hasil pajak sebesar Rp 71.481.079.000, dan DBH bukan pajak atau Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 26.676.345.000.

Rincian DBH pajak meliputi, dari target bagi hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan tahun 2016 sebesar Rp 31.482.357.000, baru terealisasi Rp 17.961.071.212. Bagi hasil dari PBB sektor perhutanan ditargetkan sebesar Rp 3.040.000.000, belum terealisasi sama sekali.

Baca Juga :   DPR RI Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan di Tengah Krisis Energi

Sedangkan target Bagi hasil cukai dan tembakau Rp 15.673.510.000, sudah terealisasi Rp 7.836.755.000. Serta target bagi hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Ps.21,25 dan 29 sebesar Rp 21.285.212.000, baru terealisasi Rp 13.303.257.500.

“Apabila diprosentase masing-masing 57,05%, 0 %, 50%, dan 62,50%,” imbuh Teguh.

Terkait belum terealisasinya hasil pajak dari PPB sektor kehutanan selama enam bulan ini, penyebabnya belum ditransfer dari pusat. Keterlambatan ini sudah menjadi hal wajar, mengingat pusat minim anggaran. Saat ini dalam pencairannya Pemda terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Biasanya kekurangan DBH langsung dilunasi diakhir tahun.

“Namun tidak sedikit DBH yang belum ditransfer serupa DBH Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kuartal IV tahun 2015 lalu,” jelasnya.

Pemda meminta doa dan dukungan dari masyarakat Bumi Wali (sebutan lain Tuban), sehingga pendapatan DBH hasil pajak dan bukan pajak mampu menyejahterakan masyarakat, baik di sektor pendidikan, ekonomi, budaya, sosial, maupun lingkungan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *