SuaraBanyuurip.com –Â Ali Imron
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari ini telah mengunjungi kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta. Kunjungan tersebut untuk menanyakan kejelasan tentang berakhirnya masa kontrak Blok Tuban, tahun 2018 mendatang yang dioperatori oleh Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
“Kita konsultasi ke SKK Migas bersama Komisi A dan C DPRD,” kata Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (22/7/2016).
Dalam kesempatan tersebut, dewan ingin mengetahui sejauh mana perkembangan berakhirnya kontrak Lapangan Mudi, Blok Tuban, yang terletak di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, dan Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel.
“Dewan ingin mengetahui apakah kontrak Blok Tuban masih dipercayakan JOB P-PEJ atau operator lain,” imbuhnya.
Selain itu, dewan juga menyampaikan perkembangan program Corporate Social Responsibility (CSR) JOB P-PEJ yang diberikan kepada warga di 5 desa ring 1, meliputi, Desa Rahayu, Sumurcinde, Sikosari, Kecamatan Soko, dan Desa Bulurejo, dan Kebonagung di Kecamatan Rengel.
Tuntutan kompensasi yang disuarakan warga melalui forum Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar) juga disampaikan ke seluruh anggota SKK Migas pusat. Dimana selama 7 bulan terakhir, dana kompensasi belum dibayarkan. Pertemuan antara JOB P-PEJ bersama Pemda juga menjadi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
“Biar semuanya jelas dan tidak ada miscomunication,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah Pemda berencana ikut dalam penyertaan modal/Participating Interest (PI) 10 persen, pihaknya belum dapat menjelaskan detail. “Nanti saya kabari hasilnya,” janjinya.
Diketahui, dalam konsultasi pimpinan DPRD Tuban bersama komisi A dn C di SKK MIGAS, langsung diterima oleh seluruh pejabat SKK Migas termasuk Sekretarisnya, Budi Agustyono. (aim)