SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Wujud kekesalan buruh karena tidak kunjung ada keputusan pasti, KSO Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) berujung pembakaran ban bekas tepat di depan kantor GCI Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (25/72016).
Tidak hanya itu, tidak puas dengan hasil keputusan dari management, massa buruh juga melakukan memblokir jalan masuk area kantor GCI dengan menggunakan dua unit alat berat, Voko dan Crane.
Sebagaimana diketahui, perwakilan pekerja dari Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu melakukan audiensi dengan Management sekitar pukul 14.00 WIB. Setengah jam kemudian, perwakilan meninggalkan ruang audiensi lantaran tidak ada kesepakatan. Kemudian aksi bakar ban dan blokir jalan pun tidak dapat dihindarkan lantaran alotnya pembahasan.
Meski tidak terjadi bentrok, aksi buruh mengundang perhatian aparat keamanan yang berjaga dilokasi tersebut. “Hari ini harus ada penyelesaian,” kata Agung Pudjo Susilo, Ketua SPKP Cepu, kepada Suarabanyuurip.com disela-sela aksi pemblokiran janan masuk kantor GCI.
Menurutnya, para pekerja tidak akan bubar sebelum ada keputusan secara jelas permasalahan hak normatif Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) terselesaikan. Hak Normatif itu antara lain, Alat Pelindung Diri (APD) selama satu tahun tidak pernah diberikan untuk tenaga Security, tabungan Simponi tidak diberikan meskipun gaji pekerja sudah dipotong, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Tenaga Kerja dan Kesehatan tidak dibayarkan, serta hak Cuti yang tidak diberikan.
“Lebih prihatin lagi, sertifikasi pekerja banyak yang sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Sementara, Markoni, Field Manager PT GCI, saat membacakan keputusan dari management ditolak oleh massa buruh. Meskipun management telah menjanjikan semua permasalahan akan diselesaikan pada tanggal 29 Juli mendatang.(Ams)Â