SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Keresahan warga Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur akan keberadaan kafe puncak yang disinyalir menyediakan minuman keras (miras) dan pramusaji usia muda diprotes warga. Aksi protes warga reda setelah pemilik kafe bersedia mengganti usahanya.
Kesanggupan pemilik Kafe Puncak Suwarno mengganti usahanya karaoke dan menjual miras menjadi warung kopi (warkop) setelah Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Muspika Babat melakukan mediasi dengan warga di kantor Desa Karang Kembang, Selasa (26/7/2016).
“Pak Suwarno bertindak kooperatif. Beliau sanggup mengganti usahanya menjadi warkop,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Babat Darmudji, kepada Suarabanyuurip.com.
Semula warga bersikeras menuntut agar kafe yang berdiri sejak setahun lalu diatas perbukitan kapur itu ditutup. Warga merasa risih dengan keberadaan kafe yang menyediakan miras dan tempat karaoke dengan pramusaji belia berpakaian minim.
Namun pengelola Kafe Suwarno merasa keberatan karena kafe Puncak merupakan satu-satunya sumber mata pencahariannya.
Sekretaris Kecamatan Babat Rojikin yang memimpin mediasi itu akhirnya mengambil jalan tengah yaitu tidak menutup kafe puncak. Pihaknya meminta Suwarno tidak lagi menyediakan miras dan karaoke dengan pramusajinya dan menggantinya menjadi warung makan atau warung kopi.
Dengan keputusan itu warga dan Suwarno merasa puas. Kesanggupan Suwarno ditulis dalam surat perjanjian yang disaksikan oleh Kades Karang Kembang, Andre, Muspika, Kasi Trantibun, Perwakilan warga dan Ketua Karang Taruna, Zainudin.
Sekedar diketahui Kafe Puncak yang dibangun sekitar setahun lalu awalnya hanya sekedar warung kopi. Namun dalam perkembanganya kafe ini berubah menjadi tempat karaoke terselubung dengan pramusaji berusia muda. Kafe ini juga menyediakan miras bagi pengunjung.
Beralihfungsihnya kafe ini memantik keresahan warga. Beberapa kali warga melakukan protes ke pemilik kafe. Sebelum warga bertindak anarkis Pemdes dan Muspika melakukan antisipasi dengan memediasi pemilik kafe dan warga.(tok)