Serahkan Bukti ke BPK

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Bojonegoro- Dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal memasuki babak baru. Sejumlah bukti dugaan korupsi rencananya diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dipelajari lebih lanjut.

Hal itu seperti yang diungkapkan DN, salah satu perawat OK, dalam surat elektronik (surel) yang dikirim kepada suarabanyuurip.com belum lama ini.

Dia mengaku, saat ini dirinya sedang berkoordinasi dengan pengurus Persatuan Perawat Indonesia (PPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Barang buki yang saat ini berada di tangannya tidak lagi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro maupun Inspektorat.

“Tapi  langsung ke teman-teman auditor BPK untuk dipelajari terlebih dahulu,” tegasnya.
DN mengklaim dirinya mempunyai data uang masuk dari setiap ruang di RSUD Padangan.

“Pembagiannya berbeda setelah sampai pada Jasa Pelayanan,” tandasnya.

Direktur RSUD Padangan, Ninik Susmiati dikonfirmasi sebelumnya menampik semua tudingan tersebut. Termasuk pembagian Jasa Pelayanan (Jaspel) yang dianggap sarat dengan rekayasa.

Ninik menjelaskan pembagian Jaspel sesuai dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani direktur dan berdasarkan kesepakatan bersama.(ams)

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Minta Perbup yang Mengatur Pelaksanaan DBHCHT Direvisi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *