SuaraBanyuurip.com -Â G Citrapati
Bojonegoro – Sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan open government patnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Bupati Suyoto menginstruksikan kepada seluruh jajaranya agar mengedepankan transparansi dalam segala hal.
Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro ingin pelaksanaan OGP menyeluruh hingga ke tingkat desa.
“Ini kita lakukan dalam rangka terwujudnya masyarakat dan pemerintahan yang terus belajar dan inovatif sebagai salah satu tujuan pelaksanaan OGP,” tegas Kang Yoto.
Selain itu juga, dalam rangka pelaksanaan pasal 82 Undang Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Ada dua instruksi yang dikeluarkan Kang Yoto untuk wujudkan pelaksanaan OGP di Bojonegoro. Yaitu pertama Memerintahkan kepada Kepala Desa untuk mengumumkan secara transparan di tempat-tempat umum dalam bentuk spanduk/ banner.
Yaitu, A ; Besaran anggaran yang ada di desa, B ; Kegunaan anggaran, lokasi dan penanggungjawabanya, C ; Rencana anggaran dan kegunaannya untuk tahun depan, dan D ; Memberikan contact person apabila ada saran, usulan dan pertanyaan dari masyarakat.
Kemudian yang kedua adalah Memfoto dan Melaporkan pelaksanaannya kepada Bupati Bojonegoro. (citra)