SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur langsung menginterogasi oknum yang mengaku intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca mediasi soal kompensasi Lapangan Mudi di kantor Kecamatan Soko. Tindakan tersebut dilakukan karena tidak ada koordinasi sebelumnya, atau tembusan surat pemberitahuan mengawal polemik kompensasi di Desa Rahayu.
“Kami minta apabila mau mencari fakta, alangkah baiknya koordinasi dulu,†kata Kasatintel Polres Tuban, AKP Pujiarto, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (28/7/2016).
Pihaknya tidak ingin terjadi apa-apa kepada siapapun dalam penyelesaian polemik yang menerpa operator Mudi, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Sebab apapun kondisi di Kabupaten Tuban, sudah menjadi tanggung jawab penuh aparat keamanan.
Terlebih salah satu oknum intelijen KPK ada ditugaskan ke wilayah Polres Tuban. Apabila tidak ada koordinasi atau pemberitahuan bagaimana bisa melindungi, maupun menjamin keselamatan dari amuk massa yang tergabung dalam Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar).
“Benar tidaknya oknum tersebut dari KPK, jelasnya sudah menunjukan Id Cardnya sebagai intelijen KPK,†imbuhnya.
Diketahui, selama aksi unjuk rasa di Tapak Sumur (Pad B) Lapangan Mudi, oknum KPK tersebut tidak pernah terlihat. Baru diketahui setelah salah satu anggota mencurigai, kemudian diakhir mediasi kompensasi Mudi langsung diinterogasi oleh petugas.
Sesuai dengan identitas di Kartu Tanda Penduduknya (KTP), Oknum tersebut bernama Supriyanto, lahir di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan berprofesi wiraswasta.
Apabila mengacu pada Id Cardnya, Supriyanto terdata sebagai intelijen Devisi Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Lembaga KPK dan sebagai penyelamat aset Negara. Selain itu, dalam setiap tindakan langsung berkorodinasi dengan Kepolisian RI, dan Kejaksaaan RI. (Aim)