Izinkan Flare Blok Cepu Menyala

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia 

Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait flare di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang masih menyala sampai saat ini. Padahal, izinnya sudah berakhir sejak Juni lalu.

“Kementerian LH ternyata mengizinkan, meski begitu tetap kami pantau,” ujar Kepala BLH, Elzadeba, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (29/7/2016).

Saat melakukan pengecekan beberapa waktu lalu, BLH melihat nyala flare masih terbilang besar meski tidak sebesar pada Juli 2016 lalu. Padahal, flare yang diperbolehkan 0,5 Million Standard Cubic Feet per Day (gas) atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari (gas).

“Kita pantau sampai lima minggu kedepan, kalau belum ada penurunan perlu evaluasi ulang,” imbuhnya.

Saat ini, dari dua flare yang menyala, BLH menghitung keduanya tidak sampai 20 Million Standard Cubic Feet per Day (gas) atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari (gas). Hal ini dikarenakan, operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) masih melakukan tahap commisioning.

“Keterangan dari EMCL, flarenya menyala karena masih ada penyesuaian sejumlah alat,” tukasnya.

Humas dan juru bicara EMCL, Rexy Mawardijaya, membenarkan masih menyalanya pembakaran gas (flaring) lapangan minyak Blok Cepu karena masih melakukan penyesuaian dan pengecekan berbagai peralatan di lapangan minyak Blok Cepu.

“Seperti fasilitas injeksi gas juga masih dalam tahap uji coba untuk memastikan bisa berfungsi efektif,” pungkasnya.

Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan operasi berjalan dengan aman dan efisien. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *