SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu telah memperoleh informasi bahwa dalam pembangunan kilang pengolahan minyak mentah di Kecamatan Jenu, bakal membutuhkan Tenaga Kerja (Naker) sebanyak 50 ribu orang. Jumlah tersebut rencananya akan dioptimalkan mulai pembangunan Kilang tahun 2018, hingga beroperasinya tahun 2021 mendatang.
“Proyek pembangunan pabrik pengolahan minyak membutuhkan 50 ribu pekerja proyek,†kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, kepada SuaraBanyuurip.com.
Pihaknya berharap besar kuota Naker Kilang Tuban yang dikerjakan Rosneft asal Rusia, dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga lokal. Sehingga kantong-kantong kemiskinan maupun pengangguran di Kabupaten Tuban dapat diminimalisir.
Politisi asal Partai PKB ini, memproyeksikan selain penyerapan Naker, Kilang Tuban nantinya mampu memicu multiplier effect usaha-usaha kecil serupa tempat makan, kos-kosan, dan berbagai usaha jasa lainnya disekitar perusahaan.
Saat ini Rosneft bersama PT Pertamina sedang melakukan uji kelayakan, dan proses pembebasan lahan. Pemda berharap warga ring 1 tidak mempersulit perusahaan dalam pembebasan lahan.
“Jangan sampai upaya pembebasan lahan untuk Kilang Tuban dipersulit sebab ini proyek Nasional,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebut, ketersediaan lahan Kilang Tuban masih ada tanah kas desa yang harus diganti PT Pertamina.
Tanah kas desa (TKD) tersebut seluas 25 hektar. Namun adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2007, tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, membuat PT Pertamina kesulitan mengganti TKD. Sebab dalam regulasi tersebut diatur untuk penggantian TKD atau tanah bengkok harus dilakukan di desa yang sama.
Namun demikian  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memastikan terganjalnya proyek Nasional pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu akibat tukar guling TKD tidak bakal mempengaruhi target pengerjaan pada akhir 2017. Meskipun masih ada lahan desa untuk calon lokasi kilang yang sertifikatmya belum tuntas.
Terlambatnya proses sertifikat lantaran harus menunggu pengganti dari desa. Kini tiga desa yang bakal ditempati Kilang Tuban, sudah menyiapkan pengganti lahan. Mulai Desa Remen, Rawasan, dan Wadung, Kecamatan Jenu.
Selain itu, kabar terganjalnya Kilang Tuban hanya soal teknis. Problemnya tidak serumit TKD Gayam untuk proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Solusinya hanya mensinergikan Pemkab dengan pemerintah desa (pemdes) di Kecamatan Jenu saja. (aim)