Minta Presiden Laksanakan Kebijakan Moratorium

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Koalisi Anti Mafia Tambang meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan kebijakan moratorium selama 5 tahun untuk aktivitas yang merusak hutan Indonesia.

Sebelumnya, di awal tahun ini Presiden Joko Widodo berjanji untuk tidak mengeluarkan izin tambang bagi perusahaan yang baru beroperasi atau memperluas konsesinya.

Koordinator Nasional, PWYP Indonesia, Maryati Abdullah, berharap, kebijakan tersebut bisa memperbaiki tata kelola sektor ini, yang terganggu karena tumpang tindih dengan area konservasi, manajemen lingkungan yang kurang memuaskan, dan permasalahan keselamatan.

Data hasil Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batubara (Korsup Minerba) menunjukkan 1.37 juta hektar konsesi tambang tumpang tindih dengan hutan konservasi, padahal Undang-Undang (UU) no. 41/1999 tentang Kehutanan melarang kegiatan apapun di area ini.

Selain itu, 4.93 juta hektar izin tambang yang beroperasi di hutan lindung. UU Kehutanan hanya mengizinkan aktivitas pertambangan di kawasan ini dengan metode underground mining.

“Saat ini adalah waktu yang tepat diberlakukannya moratorium, karena ribuan tambang sudah tidak beroperasi berkaitan dengan jatuhnya harga komoditas,” imbuhnya.

Baca Juga :   Strategi Pemkab Bojonegoro Hadapi Tekanan Fiskal

Data ESDM menunjukkan bahwa 3.960 IUP berstatus Non-Clear and Clean. Operasi ini berkontribusi pada melimpahnya komoditas sehingga harga komoditas menjadi turun. Oleh karenanya, Asosiasi Penambang Batubara Indonesia mendukung dilakukannya moratorium.

Kebijakan moratorium juga akan berlaku untuk industri sawit, mengacu pada pertimbangan masih cukupnya tanamanan sawit dan kapasitas produksi bisa dinaikkan dengan pemanfaatan teknologi dan manajemen yang lebih baik.

Hal ini didukung penuh oleh Publish What You Pay (PWYP) secara internasional, jika diimplementasikan dengan baik dan fondasi hukum yang kuat, akan mendorong tata kelola dan transparansi yang lebih baik.

“Ini juga akan menyelamatkan ribuan hektar hutan, memastikan terlindunginya keanekaragaman hayati Indonesia dan lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *