GCI Kembali Umbar Janji

Humas GCI Sugiharto

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI), kembali mengumbar janjinya kepada para buruh. Setelah melesetnya janji GCI untuk menyelesaiakan hak normatif buruh pada Jum’at (29/7/2016) lalu, dan akan diselesaikan paling lambat hari Jumat (5/8/2016) mendatang.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT GCI, Sugiharto, menyatakan, bahwa hak normatif para buruh akan diselesaikan paling lambat tanggal 5 Agustus 2016 mendatang. “Hak normatif seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Tabungan Simponi (Pensiun), diberikannya Alat Pelindung Diri (APD), serta hak Cuti,” kata Sugiharto, kepada suarabanyuurip.com.

Namun tidak mudah untuk menyelesaikannya, karena butuh waktu yang agak lama untuk memprosesnya. “Seperti tabungan simponi, butuh waktu dua minggu untuk bisa diproses,” jelas pria asal Balun, Kecamatan Cepu ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa permasalahan itu muncul setelah adanya peralihan vendor penyedia tenaga kerja. “Vendor yang lama seharusnya menyelesaikan dulu tanggung jawabnya, setelah itu baru vendor yang baru bisa masuk,” ujarnya.

Sementara, Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pudjo Susilo, , menyatakan, kembali para buruh telah menyepakati janji dari PT GCI untuk yang kedua kalinya ini.

Baca Juga :   Foster Trembes Petroleum Diminta Libatkan Warga

“Jika kali ini meleset lagi, maka produksi benar-benar akan berhenti,” jelasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *