Upah Buruh Tanggung Jawab Vendor

Buruh GCI Demo

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dalam aksi lanjutan akibat melesetnya janji KSO Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) dilakukan oleh para buruh pada hari ini, Selasa (2/8/2016), buruh juga menuntut agar dibayarkannya gaji bulan Agustus ini. Pasalnya, hingga hari ini gaji mereka belum terbayarkan.

“Kawan buruh akan melakkukan aksi hingga besok, sampai upah terbayarkan,” kata Agung Pudjo Susilo, ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu.

Menurut dia, upah para buruh sering telat sejak empat bulan terakhir. “Alasannya karena GCI telat membayarakan tagiahan kepada Vendor,” ucap pria berkumis ini. 

Lebih lanjut Pudjo menjelaskan, pada hari ini, semua lini berhenti aktivitas. “Seperti produksi, maintenance, perawatan sumur, dan lainnya berhenti semua. Tapi belum menggaggu proses produksi,” ungkapnya.

Sementara, Humas GCI, Sugiharto mengungkapkan, bahwa dalam pembayaran upah buruh adalah tanggung jawab Vendor. “Yang bertanggung jawab pembayaran gaji karyawan adalah PT Tirta dan PT Caraka,” jelasnya.

Dia tidak memungkiri jika dalam pembayaran Invoice (tagihan) dari vendor telat. “Invoice kami bayarkan setiap enam bulan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pertamina EP Diminta Tegur Sopir Ugal

Sebagaimana diketahui, Aksi tersebut merupakan ujung dari melesetnya janji GCI untuk menyelesaiakan hak normatif buruh yang dijanjikan pada Jum’at (29/7/2016) kemarin.

Para buruh menuntut dibayarkannya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Tabungan Simponi (Pensiun), diberikannya Alat Pelindung Diri (APD), serta hak Cuti. (ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *