SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan persoalan pembangunan balai pendidikan dan latihan (diklat) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diatas tanah hibah milik Akademi Komunitas Negeri (AKN).
“Apalagi ada anggaran Rp52 miliar untuk pembangunan gedung diklat,” ujar Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar.
Dia menyampaikan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 mulai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA P-PAS) hingga pembahasan evaluasi gubernur tidak ada usulan mengenai pembangunan gedung diklat tersebut.
“Kok tiba-tiba muncul di rencana kerja anggaran atau RKA SKPD,” tukasnya.
Saat ini, DPRD sudah melakukan rapat badan musyawarah untuk menjadwalkan kegiatan pada bulan Agustus. Termasuk rapat paripurna pembentukan pansus polemik gedung AKN ini.
Seperti diketahui, awalnya, proyek tersebut bernama pembangunan Gedung AKN yang menelan biaya Rp98 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2016. Namun dalam perjalanannya proyek di atas lahan seluas 7,02 hektar (Ha) yang dulunya merupakan tanah negara (TN) tersebut berubah menjadi balai diklat dengan anggaran Rp52 miliar. (Rien)