SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban– Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menghimbau seluruh masyarakat lebih selektif membelikan snack makanan ringan untuk buah hatinya. Sebab informasi terbaru telah beredar produk snack mie Bikini Remas Aku, dimana kemasannya jelas mengandung konten pornografi.
“Inovasi snack tersebut harus diwaspadai oleh orang tua,†kata Kabid Perdagangan Disperpar Tuban, Bhismo Setya Adji, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (7/8/2016).
Pihaknya bersyukur hingga saat ini produk sindikat pornografi itu, belum sampai beredar di Kabupaten Tuban. Apabila tim atau masyarakat menemukan, diharapkan segera melaporkan ke Pemda untuk segera ditindak.
“Kalau sampai beredar pihak yang memberikan proses izin harus bertanggungjawab, karena kemasannya tidak mendidik,†imbuh Bhismo.
Instruksi tersebut sebagai upaya melindungi konsumen dari hal negatif. Saat ini pihak kepolisian terus menelusuri peredaran snack tersebut, dan terancam dijerat Undang-undang (UU) berlapis mulai UU Pangan Nomor 18 tahun 2012, UU Industri Nomor 3 tahun 2014, UU Perdagangan nomor 7 tahun 2014, kemudian UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999.
Informasinya makanan ringan dengan tagline ‘Remas Aku’ itu memang belum memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tetapi Snack Bikini sudah beredar luas di Bandung, Semarang, Jakarta, dan Palembang. Pemesanan dilakukan lewat media sosial atau online shop.
“Sudah sepekan terakhir Snack Bikini menjadi sorotan karena kemasannya yang terkesan vulgar. Dimana gambar pada kemasan produk cemilan itu adalah wanita yang menggunakan bikini,†tambahnya.
Mengantisipasi produk tersebut menyebar luas sampai di Tuban, pihaknya dalam waktu dekat akan memonitoring seluruh swalayan maupun pasar tradisional. Sehingga Tuban yang memiliki branded Bumi Wali, terus aktif melindungi konsumen dari hal yang tidak diinginkan. (Aim)