SuaraBanyuurip.com -Â Ali ImronÂ
Tuban – Sebanyak 100 penambang dari empat desa sekitar Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sejak pagi sudah memblokir akses menuju lokasi eksploitasi minyak sumur Gegunung di bawah wewenang Kerja Sama Operasi (KSO) Tawun Gegunung Energi (TGE).
Pemblokiran tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan penertiban yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban hari ini, Selasa 9 Agustus 2016.
“Kenapa setelah keluar minyaknya baru ditertibkan, tidak sejak dulu sebelum keluar minyaknya diambil alih,” kata perwakilan Penambang asal Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Didi, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (9/8/2016).
Padahal untuk membuka sumur tua peninggalan Belanda sebelum tahun 1970 itu, penambang telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Rata-rata untuk membuka satu titik sumur hingga keluar minyaknya, menghabiskan ratusan juta rupiah.
Sebab proses pembukaan sumur tua tidak cukup satu tahun, itupun kadang gagal menemukan minyak mentah atau lentung. Rata-rata setiap sumur baru ditemukan minyak di kedalaman 8 hingga 10 meter.
“Banyak penambang yang telah habis harta benda, sebidang tanah, maupun kendaraan untuk membiayai produksi minyak,” imbuhnya.
Kalau mendadak sumur tua yang dikelola koperasi warga diambil alih, terus bagaimana penghitungannya. Bagaimana nasib penambang yang sejak empat tahun silam berjibaku membuka sumur Gegunung.
Pemda maupun KSO TGE tidak dapat seenaknya sendiri menggulirkan kebijakan. Penambang butuh kejelasan soal ganti rugi biaya yang selama ini dikeluarkan.
“Kalau memang sumur tua tidak boleh di kelola warga sipil, minimal TGE melalukan teken penyerapan Tenaga Kerja (Naker),†jelasnya.
Diketahui, sejak tahun 2012 lalu ada 38 titik sumur yang dikelola warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Desa Tuwiwiyan, Kecamatan Bangilan, dan Desa Gesikan, Kecamatan Kerek. Rata-rata setiap harinya satu sumur mampu mengeluarkan 3-4 drum. Puluhan liter minyak mentah tersebut, dijual di berbagai daerah di Tuban, maupun luar Tuban.
Selain itu, dalam penertiban ini melibatkan 250 aparat kemanan meliputi, Polri, TNI, Satpol PP Tuban, perwakilan Dinas ESDM Tuban, dan KSO TGE.(aim)