SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus mengupayakan pemasangan alat pelampung atau buoy sebagai tanda batas aman nelayan terhadap Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang.
Saat ini HNSI masih menunggu izin dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), terkait titik pemasangannya apakah 500 meter atau 1 Kilo Meter (Km).
“Untuk desain pelampung dan materialnya sudah diberikan oleh operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL),†kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI, Tuban, Muslih dalam sosialisasi Zona aman dan keselamatan FSO di Balai Desa Panyuran, Kecamatan Tuban, Rabu (10/8/2016).
Pihaknya berharap nelayan untuk bersabar, sebab fasilitas ini telah diserahterimakan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban kepada pengurus DPC HNSI. Sehingga nantinya alat ini milik semua nelayan.
“Sesuai desainnya 8 tanda bouy ini akan dipasang melingkar mengelilingi FSO,†imbuhnya.
Tujuannya memastikan tidak ada perahu nelayan yang mendekat, terlebih saat ada kapal pembeli minyak. Sebab saat pemindahan minyak tersebut, ada kemungkinan menara tambat FSO bermanuver 360 derajat. Kondisi ini sangat berbahaya bagi nelayan terutama perahu kecil, dapay terhempas gelombang maupun tertabrak langsung kapal.
“Selain mematuhi jarak aman, nelayan juga dilarang merokok dekat FSO,†tambahnya.
Diketahui, rata-rata nelayan Tuban yang kerap mendekat sekitar FSO yang berprofesi sebagai pemancing. Untuk kapal besar hanya sesekali waktu mendekat, menyesuaikan musim kepiting atau ikan kakap. (Ali)