Tegaskan Tidak Ada TKA Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, saat ini tidak ada tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang berada di Bojonegoro, termasuk di proyek minyak dan gas bumi.

“Tidak ada serbuan tenaga kerja asing di Bojonegoro. Bahkan lapangan migas Blok Cepu yang dioperatori EMCL tenaga asingnyasedikit.  Itupun yang profesional,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (10/8/2016).

Untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing khususnya di Bojonegoro, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakretransos) disarankan melakukan sistem satu pintu dalam pendataan.

“Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing juga harus di perhatikan,” tegasnya.

Dengan demikian, adanya industrialisasi migas di Bojonegoro tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari terkait tenaga kerja asing ini.

“Perusahaan juga wajib melapor ke dinas terkait,” pesannya.

Pihaknya meminta kepada pemerintahuntuk memperketat masuknya tenaga kerja asing ke Bojonegoro dilihat dari segi kapasitas dan kualitas pekerja asing.

“Harus dilihat baik kapasitas dan kualitas apabila ada pekerja asing yang tidak mempunyai keahlian yang cukup baik,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Petani Blok Nona Panen Raya

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *