PDAT Belum Putuskan Keterlibatan Warga

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pasca penertiban, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Tuban, Jawa Timur, belum dapat memutuskan dalam waktu dekat keterlibatan warga dalam pengoperasian sumur tua Gegunung di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. Sebab saat ini ada 500 penambang, dan pengangkut minyak yang sebelumnya mengelola sumur peninggalan Belanda itu.

PDAT masih harus menyesuaikan kebutuhan lapangan, estimasi kebutuhan Tenaga Kerja (Naker) harus dibicarakan lebih lanjut.

“Apabila membutuhkan pekerja non teknis akan menggunakan warga sekitar dari 4 desa ring 1 Lapangan Gegunung,” kata Plt Direktur BUMD PDAT Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (10/8/2016).

Keempat desa tersebut mulai Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Desa Gesikan, dan Sidonganti, Kecamatan Kerek, maupun Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan.

Diketahui, saat ini di Lapangan Gegunung ada 22 titik sumur tua. Sebelum penertiban dari polisi, penambang telah mengelola 4 sumur. Sedangkan 18 sumur lainnya telah ditinggalkan akibat beberapa sebab, mulai kehabisasn dana, rusaknya casing, maupun menipisnya cadangan minyak.

Baca Juga :   Menjamin Ketersediaan Energi di Hari Raya Idul Fitri

Setiap satu sumur tua rata-rata menghasilkan 6 sampai 8 drum. Untuk satu liternya minyak mentah dijual ke pengepul sebesar Rp 2 ribu, sehingga untuk 1 drum memperoleh uang Rp 400 ribu.

Apabila ditotal dari 4 sumur menghasilkan minyak mentah sebanyak 24 hingga 32 drum. Rata-rata penambang menerima penghasilan sebanyak Rp 2,4 juta, hingga Rp 3,2 juta per hari, sehingga uang negara yang berputar di Lapangan Gegunung paling sedikit mencapai Rp 72 juta hingga Rp 96 juta per bulan.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *