Perjanjian Kerjasama Masih Dalam Proses

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pertamina masih melakukan proses perjanjian kerjasama pengelolaan sumur tua dengan paguyuban penambang. Sehingga belum bisa memberikan kepastian kepada paguyuban penambang kapan kerjama pengelolaan sumur tua di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah terlaksana. Meskipun paguyuban pernah dijanjikan kerjasama pengelolaan sumur tua pada bulan Agustus ini.

“Legalitas belum ada, sampai saat ini belum ada kepastian,” kata Palapi, Ketua Paguyuban Penambang Sumur Tua, Sumber Rejeki, Kecamatan Sambong, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (13/8/2016).

Dia mengaku, telah menanyakan kepada pihak Pertamina terkait hal tersebut. Padahal menurut dia, Pertamina telah berjanji memberikan kepastian pada bulan Agustus ini. “Kemarin juga sudah kami tanyakan,” terangnya.

Informasi yang dia dapat, paguyuban-paguyuban belum ada izin yang turun. “Terutama paguyuban yang terlah habis masa perjanjiannya,” jelasnya.

Sementara, Sigit Dwi Aryono, Legal and Relations Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, mengaku, bahwa perjanjian masih dalam proses. Namun demikian sudah ada komitmen dengan Paguyuban.

“Prinsipnya, Paguyuban masih bekerjasama untuk mengelola minyak bumi dari sumur tua dan mengirimkan produksinya,” kata dia.

Baca Juga :   RJJ Rapid Test Massal 4.300 Naker GPF JTB

Pihaknya berharap, agar kondisi penambang dibawah paguyuban tetap kondusif. “Dan tetap bekerja serta mengirimkan minyaknya,” ungkapnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *