Kilang Humpuss Sulit Difungsikan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Politisi Partai Demokrat asal Cepu, Iffah Hermawatri, menganggap bahwa kilang PT Humpuss Patragas yang mangkrak tak berfungsi di lahan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Cepu tersebut bakal sulit untuk dimanfaatkan kembali.

Pasalnya, kilang tersebut sama sekali belum pernah beroperasi semenjak kontruksi diselesaikan pada 1998 lalu.

“Biaya perawatan yang dikeluarkan sama besarnya dengan biaya pembuatan kilang baru,” kata Iffah, yang juga ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah.

Pihaknya mengaku, jika kilang Humpuss pernah diminta untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. “Bagaimana kalau kilang Humpuss di manfaatkan Blora. Itu kan Asset dan tidak terpakai,” kata dia.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut dia, biayanya cukup besar. Namun demikian, pihaknya tetap menilai di wilayah Blora belum butuh didirikan kilang baru. Lantaran terbentur masalah bahan baku, yakni minyak mentah, yang masih sulit diperoleh.

Meski wilayah Blora merupakan satu diantara daerah penghasil Minyak dan Gas (Migas), akan tetapi produksinya masih relatif kecil. Sehingga untuk berdirinya kilang baru, masih belum diperlukan.

Baca Juga :   Dukung Pengembalian Investasi J-TB Diserahkan Daerah

Memang secara data wilayah Kabupaten Blora terdapat banyak sumur tua. Itu pun belum tergarap semua. “Karena penanganan sumur tua sendiri tidak bisa disamakan dengan sumur produktif,” kata dia.

Sementara, Kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Setyo Edy, menjelaskan, jika Pemkab Blora pernah meminta pihak PT Humpuss untuk mengaktifkan kembali kilangnya yang ada di Blora.

“Segala potensi dan peluang yang dimiliki Kabupaten Blora serta segala upaya yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Blora, kita dukung sepenuhnya termasuk mengaktifkan kilang minyak Humpuss,” jelasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *