SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Moving (pengangkutan) rig menuju tapak sumur (Well Pad) B Lapangan Sukowati, Blok Tuban, kembali dihadang warga Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2018).
Penghadangan kedua kali ini untuk menagih tali asih tahun 2015 sebesar Rp75 juta kepada operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChinas Eas Java (JOBP-PEJ) yang belum direalisasikan sampai sekarang.
Penghadangan dilakukan di depan pintu masuk Well Pad B oleh tiga orang yakni perwakilan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seorang warga. Akibatnya rig Yamato teknik NYT 02 yang akan digunakan untuk pembersihan sumur tak bisa masuk lokasi.
“Kita tidak demo. Kami hanya meminta kejelasan dari operator untuk mencairkan tali asih,” kata Kepala Dusun Ngampel, Jumadi saat ditemui di lokasi penghadangan.
Keinginan warga agar moving dihentikan lebih dulu sebelum tali asih dicairkan telah disampaikan sebelumnya kepada perator. Namun operator tetap nekat melakukan moving sejak Kamis (18/8/2016) lalu, yang juga berujung penghadangan.
“Kalau operator minta massa lebih banyak lagi kita siap. Tinggal pencet semua warga pasti datang. Karena tali asih ini sudah menjadi kesepakatan,” ancam Jumadi.
Warga lainnya Pamuji menyayangkan sikap operator yang enggan berkomunikasi dengan warga. Padahal baik warga maupun pemerintah desa (Pemdes) Ngampel bersedia melakukan musyawarah untuk membahas permasalan tersebut.
“Justru kami meminta bapak kapolres untuk memfasilitasi pertemuan. Seharusnya kan nggak perlu. Ini menandakan tidak ada itikad baik dari operator,” sambung Pamuji.
Meski hanya dilakukan tiga orang, penghadangan ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Kapas.
Sebelumnya Field Administrations Superintenden JOBP-PEJ, Akbar Pradima mengaku pencairan tali asih masih menunggu tagihan dari Pemdes Ngampel.
“Begitu persyaratan lengkap kami segera membayar dana tali asih. Kami jamin tagihan masuk, satu minggu lansung dibayar,†tegas Akbar. (rien)