SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan jika pembebasan lahan di Desa Kalisumber untuk kepentingan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru sementara dibatalkan. Hal itu sesuai hasil rapat di rumah dinas Bupati Bojonegoro pada tanggal 11 Agustus 2016 lalu.
“Ya benar, Mas. Itu sesuai dengan rapat di rumah dinas bupati, dan di sampaikan langsung oleh Pak Direktur PEPC, Adriansyah,†kata Camat Tambakrejo, Ngasiaji, kepada Suarabanyuurip.com, sesuai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi yang diselenggarakan Dishub Bojonegoro, di Kecamatan Gayam, Selasa (23/8/2016).
Dijelaskan, luas lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh operator proyek Unitisasi Gas J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEPC) tersebut adalah seluas 1,3 hektar. Dengan dimiliki oleh 5 orang warga. Sedangkan jumlah bidangnya sebanyak 6 bidang.
“Secara resmi dari pihak PEPC terkait pembatalan ini saya belum menerima suratnya. Jadi kami masih menunggu bukti resminya sebagai dasar jika sewaktu-waktu ditanya oleh warga maupun pihak Pemerintah Desa Kalisumber,†jelasnya.
“Info yang saya terima lepas benar atau tidak masalahnya adalah soal harga. Harga dari PEPC itu kisaran Rp100.000 sampai Rp 200.000 per meter, tapi warga minta Rp500.000 per meter,†tambahnya. (sam)