SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) hingga kini belum memutuskan kapan menyosialisasikan hasil riset tim independen ITS Surabaya terkait dampak flare Mudi kepada warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Alasannya JOB P-PEJ belum memperoleh persetujuan atau lampu hijau dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban. Semestinya penyampian riset Mudi dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2016 lalu.
“Sebagai operator kita menunggu instruksi Pemda, kapanpun JOB P-PEJ siap,†kata Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ Tuban, Akbar Pradima, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui telepon genggamnya, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya warga terdampak sangat membutuhkan hasil kajian flare. Apapun reaksi warga nantinya, operator siap menghadapinya. Pihaknya berharap segera adanya kebijakan khusus dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pusat soal kompensasi Mudi.
Sesuai kajian intensif yang dilakukan tim ITS selama 1,5 tahun, saat ini kegiatan JOB P-PEJ sudah tidak berdampak terhadap lingkungan. Sumber bising hanya terletak pada flare saja sebab letaknya berada di atas tembok, dan biasanya bau dan bising mengikuti arah angin. Variabel kedua yang dikaji yakni suhu pembakaran.
Hasilnya juga tidak berpengaruh, sebab radiusnya hanya 50 meter dari titik flare. Apalagi kalau diukur dari radius 100 meter, sudah tidak berdampak terhadap pemukiman penduduk.
Untuk variabel intensitas cahaya flare, hasilnya setara dengan panas sinar matahari saat terbit atau terbenam. Suhu panasnya aman, dan tidak silau bagi mata warga. Secara matematik suhu sekitar flare hanya 35 derajat celcius. Itupun tepat berada dibawah flare, dan dampaknya hanya di radius 50 meter.
“Selama penilitian laju gas buang paling rendah 2,1 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dan paling tinggi 2,6 MMSCFD,†imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, juga menunggu kesiapan dari operator maupun tim ITS. Apabila kedua pihak sudah siap melakukan sosialisasi dampak flare, Pemda mendukungnya.
“Kalau sudah siap silahkan sampaikan, karena warga terdampak memiliki hak untuk mengetahuinya,†sambungnya.
Budi menilai polemik kompensasi Mudi yang mencuat sejak bulan Juni 2016 lalu masih mengambang. Saat ini SKK Migas yang memiliki otoritas apakah pencairan diberikan, atau ditunda hingga ada regulasi yang jelas.
“Kita terus berkoordinasi terhadap SKK Migas untuk menjawab soal kompensasi Mudi,†pungkasnya. (Aim)