SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, berkembangnya industrialisasi minyak dan gas (migas) di Bojonegoro, Jawa Timur tidak menutup kemungkinan terdapat tenaga kerja (Naker) siluman alias tidak terdaftar.
“Kemungkinan masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan jumlah karyawannya,” kata Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Norma Kerja, Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Endang Ramis, Jumat (26/8/2016).
Data di Disnakertransos, jumlah naker hingga Agustus 2016 ini sebanyak kurang lebih 29 ribu orang. Dengan rincian 14.265 naker laki-laki dan 14.844 naker perempuan.
“Jumlah tersebut merupakan jumlah naker yang hanya dilaporkan,” imbuhnya.
Saat ini, banyak perusahaan lokal yang jarang melaporkan jumlah nakernya. Bahkan ada yang sama sekali tidak melaporkan ke Disnakertransos.
Indikasi adanya naker siluman ini mencapai ribuan. Rata-rata perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya merupakan perusahaan lokal di bidang pengadaan dan jasa untuk sektor industri migas.
“Kalau semua dilaporkan bisa saja sampai 35 ribu pekerja,” ungkapnya.
Dari jumlah naker tersebut, lanjut dia, tidak ada yang masuk kerja di bawah umur. Karena, usia yang boleh bekerja usia diatas 18 tahun sesuai Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. (Rien)