SuaraBanyuurip.com –Â Ali Imron
Tuban – Pasca pengungkapan indikasi penggelapan tiket masuk wisata pemandian Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kepolisian Resort (Polres) setempat langsung melaporkan hasil penyelidikan sementara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil penyelidikan sementara sedikitnya ada uang tiket sebesar Rp 2,3 juta, yang tidak dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setiap harinya.
“Berkas penyelidikan sudah kami sampaikan ke BPK untuk ditindaklanjuti,†kata Kaplores Tuban, AKBP Fadly Samad, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (26/8/2016).
Keterangan dari salah satu oknum petugas yang diperiksa, praktik penggelapan uang tiket wisata sudah berlangsung lama. Petugas yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Minggu (21/8) lalu mengaku, dirinya baru melakukan praktik indikasi korupsi setahun terakhir.
Selain itu, tindakan melanggar hukum tersebut dipelajari oknum dari petugas PNS yang berjaga sebelumnya. Otomatis penggelapan itu telah berlangsung lama, tanpa diketahui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) selaku instansi yang bertanggung jawab mengelola wisata Tuban.
Atas dasar tersebut pihak Polres dalam waktu dekat akan melakukan audit tiket masuk sejak tahun 2009. Tujuannya mengetahui selisih pendapatan tiket yang disetorkan ke daerah setiap tahunnya.
“Pasca audit pendapatan tiket sejak tahun 2009 sampai 2016, nantinya akan terlihat siapa saja yang terlibat,†imbuhnya.
Soal audit pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban dari sektor wisata, Polres bakal bersinergi dengan BPK. Sekaligus berkoordinasi dengan Pemda Tuban, apakah nantinya ketujuh oknum petugas yang berstatus PNS itu bakal ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mendukung langkah dari aparat kepolisian untuk mengungkap kasus penggelapan uang tiket wisata. Besar harapan terungkap pula ada pihak lain yang terlibat.
“Pemda akan bertindak tegas apabila ada pihak atau oknum lain yang terlibat,†sambungnya.
Diketahui, harga tiket masuk wisata Bhektiharjo pada hari Senin-Jumat untuk dewasa Rp 4.700, dan anak-anak Rp 3.200. Sedangkan pada akhir pekan hari Sabtu-Minggu/libur tiket untuk dewasa Rp 5.200, dan anak-anak Rp 3.700. (Aim)