SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Sebanyak 30 persen kendaraan roda empat berbahan bakar solar tidak lolos emisi. Sedangkan untuk berhan bakar bensin, 81 persen lolos uji emisi. Itu adalah hasil dari uji emisi gratis yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan di Gedung Olahraga (GOR) Lamongan, Kamis (30/11/2017).
Uji emisi untuk kendaraan dinas dan milik umum itu dibuka Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi. Di sela-sela melihat proses uji emisi, Yuhronur berharap untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi agar lebih diperhatikan lagi perawatannya.
“Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kualiatas perawatan kendaraan dinas. Dalam rangka meningkatkan Indeks Kualitas Udara di Kabupaten Lamongan,“ kata dia.
Bagi yang tidak lolos uji emisi, dia berharap agar menerapkan prinsip echo car dengan segera dilakukan perawatan seperti yang disarankan tim teknis. Karena jika dibiarkan, gas buangnya bisa mengganggu kesehatan lingkungan dan manusia.
Sementara Kepala DLH M Fahrudin Ali Fikri mengungkapkan, uji emisi itu bekerjasama dengan tim teknis yang didatangkan dari Surabaya.
Kendaraan yang diuji emisi ada 51 unit kendaraan roda empat dengan bahan bakar bensin dan solar milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lamongan dan masyarakat umum. Terdiri dari 26 unit kendaraan berbahan bakar bensin dan 25 kendaraan berbahan bakar solar.
Dijelaskan olehnya, untuk referensi yang diuji yakni karbonmonoksida (standar 1,5), hidrokarbon (standar 3,5), dan Nitrogen Oksida (0,46). Bagi kendaraan yang lolos uji emisi akan ditempel stiker lolos uji emisi.
“Sedangkan yang tidak lolos, tim teknis akan menjelaskan bagaimana kondisi kendaraan, apa-apa yang perlu diganti atau diservis, “ kata dia.
Setiap kendaraan, mempunyai standar emisi sendiri tergantung tahun pembuatan mobil. Dengan parameter kelulusan uji emisi adalah nilai opasitas atau kepekatan asap.
Misal kendaraan roda 4 dengan bahan bakar solar diatas tahun 2010, bila pembacaan nilai opasitasnya dibawah 40 persen, berarti lolos uji emisi.
Sedangkan jika dibawah tahun 2010, nilai opasitas yang dipersyaratkan adalah dibawah 70 persen.
Dari hasil uji emisi, sebanyak 81 persen kendaraan yang berbahan bakar bensin lolos uji emisi. Sementara untuk kendaraan bermesin diesel. Hanya 70 persen yang lolos uji emisi. (tok)