Pelaksanaan Muskab Kadin Dinilai Cacat Hukum

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Agenda Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bojonegoro, Jawa Timur, hari ini, Sabtu (27/8/2016) menetapkan kembali Budiono sebagai Ketua Kadin Bojonegoro periode 2016-2021.

Meski demikian, pengurus Kadin dan asosiasi menolak atas keputusan tersebut. Hal ini disebabkan, jalannya muskab yang dilaksanakan di hotel Dewarna, Jalan Veteran dinilai cacat hukum.

“Pelaksanaan muskab saja sudah tidak sesuai dengan AD ART Kadin,” ujar salah satu pengurus Kadin, Alham Ubay, saat dihubungi Suarabanyuurip.com.

Menurutnya, pelaksanaan muskab sekarang ini penuh dengan rekayasa. Karena, proses pelaksanaan muskab tidak melibatkan seluruh pengurus dan anggota yang ada.

“Justru yang diundang adalah orang-orang yang disinyalir terkondisikan dan sekubu dengan Budiono,” tudingnya.

Alham menyesalkan, pelaksanaan muskab yang terkesan sarat dengan kepentingan. Seharusnya paling tidak pengurus diajak bicara tentang bagaimana pelaksanaan Muskab ini.

“Bahkan ketua panitianya pun hanya admin dan staf admin Kadin. Kapan pembentukan panitia itu kami tidak mengetahui, sebab kami tidak di undang dalam pembentukan panitia,” imbuhnya.

Baca Juga :   Team URC SH Terate Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Nganti

Pihaknya mengaku, belum memikirkan langkah yang diambil selanjutnya. Karena, meski ada penolakan pada proses muskab, namun penetapan Budiono ternyata telah ditunjuk langsung oleh Ketua Kadin Provinsi Jawa Timur La Nyalla Matalitti.

“Kami bukannya menolak Budiono sebagai ketua, tapi pelaksanaan muskab yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Bojonegoro, Budiono, belum memberikan konfirmasinya kepada Suarabanyuurip .com. Saat dihubungi, belum ada jawaban. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *