Upayakan Penambang Pahami Regulasi Migas

Sosialisasi Regulasi MIgas

SuaraBanyuurip.com – Aly Imron

Tuban – Pasca penertiban sumur tua di Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (9/8/2016) lalu, PT Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, terus berupaya mengedukasi penambang, maupun perengkek solar untuk memahami regulasi.

Edukasi tersebut diberikan kepada 200 penambang, perengek, serta aparat keamanan Tuban dalam sosialisai UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 tahun 2001, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004.

“Kami targetkan semua pihak memahami bahwa praktik penambangan maupun pengolahan solar selama ini sudah melanggar hukum,” kata Field Manager Pertamina EP Field Cepu, Agus Amperianto, kepada suarabanyuurip.com, usai sosialisasi di salah satu hotel di Tuban, Senin (29/8/2016).

Apabila setelah sosialisasi ini masih ada praktik penambangan, pengolahan maupun jual beli solar ilegal, jangan salahkan aparat keamanan kalau sewaktu-waktu dilakukan penertiban. Sosialisasi perdana ini menjadi upaya serius untuk menyelamatkan aset Nasional.

Harus dipahami pula, bahwasanya pengolahan Solar ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan warga setempat. Alasannya kandungan logam besi maupun Benzena yang terkandung dalam minyak sangat rentan terhadap pernapasan anak dibawah umur.

Baca Juga :   Hiswana Migas: Pertashop Mudahkan Masyarakat Pelosok

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian Resort (Polres) dan Kodim 0811 Tuban untuk menindak praktik yang melanggar UU Migas.

Dandim 08011 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, maupun Waka Polres Tuban, Kompol Arief Tristanto, mendukung sepenuhnya sosialisasi regulasi Migas terhadap masyarakat Tuban.

Pemahaman regulasi ini sangat penting, sebab belum banyak penambang tradisional yang memahami resiko dari praktik pengolahan maupun penyulingan minyak mentah menjadi Solar.

“Apabila ada anggota Kodim terlibat laporkan saja, akan saya tindak langsung,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *