Sarankan Penambang Jual Minyak ke Pertamina

Agus amperiyanto

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – PT Pertamina Eksplorasi Produksi (P EP) Asset 4 Field Cepu, menyarankan penambang maupun perengkek tradisional yang beroperasi di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu, untuk menjual minyak mentah atau solar olahan ke Pertamina. Penjualan tersebut dapat dilakukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berizin.

“Kami tegaskan penjualan minyak mentah ke pihak selain Pertamina adalah tindakan ilegal,” kata Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperinato, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui usai sosialisasi UU Migas Nomor 22 tahun 2001, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004 di salah satu Hotel di Tuban, Senin (29/8/2016).

Agus tidak melarang warga Tuban untuk menambang, maupun menyuling minyak mentah menjadi Solar. Asalkan praktik tersebut dinaungi KUD ataupun BUMD, pihaknya mendukungnya. Baru kemudian minyak ataupun solar yang dihasilkannya dijual ke Pertamina.

“Apabila masih dalam kelompok otomatis akan ditindak oleh aparat keamanan,” imbuhnya.

Dalam pengelolaan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD/BUMD, telah diatur sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) no.1 tahun 2008 dan Pedoman Tata Kerja 023/PTK/III/2009. Selain itu, pengelolaan minyak bumi pada sumur tua oleh Paguyuban Penambang didasarkan Pedoman Tata Kerja 007 –pedoman yang digunakan pihak Pertamina.

Baca Juga :   Pertamina Akui Kurangi Pasokan Solar

Regulasi tersebut sudah jelas, dan dapat dipelajari oleh penambang. Apabila masih ada hal yang tabu, dapat dikomunikasikan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas ESDM Tuban.

Soal selisih harga, Pertamina tidak ingin dijadikan alasan oleh penambang. Harga pembelian dari penambang akan disesuaikan harga umum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Terpenting penambang tetap dapat melanjutkan mencari nafkah, tanpa melanggar aturan Migas.

Koordinator paguyuban Penambang Perengkek Solar Tradisional (PPST) Tuban, Safiudin, menyatakan, kesiapannya apabila Pertamina bersedia membeli minyak mentah/ solar dari pihaknya. Selama ini harga jual minyak ke pengepul hanya dihargai Rp 2000 per liter.

“Kami harapkan harga dari Pertamina tidak terpaut jauh dengan pengepul,” sambungnya.

Menyikapi sosialisasi dari Pertamina EP, pihaknya sedikit kecewa dengan penyelenggara. Alasannya tamu undangan tidak diberikan kesempatan bertanya, atau meminta kejelasan hal yang kurang dimengerti.

“Padahal banyak dari kawan-kawan yang ingin bertanya soal cara membentuk KUD ataupun BUMD,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *