Dewan Minta Warga Rahayu dan Bulurejo Legowo

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur meminta warga Rahayu, Kecamatan Soko, dan Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel untuk legowo apabila kompensasi tahun ini menjadi pencairan terakhir dari operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

Keputusan tersebut menjadi hasil pertemuan komisi B DPRD Tuban, ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jakarta (30/8/2016) kemarin.

“Tahun depan kompensasi akan diganti dalam bentuk program CSR dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (31/8/2016).

Tujuannya tidak memanjakan warga ring 1 Lapangan Mudi, dimana setiap empat bulannya menerima kompensasi berupa uang tunai. Meskipun dalam pengajuannya berupa Sembako, namun praktiknya

cash money.

“Dewan ingin angaran perusahaan lebih dioptimalkan dalam program CSR,” imbuhnya.

Untuk mencairkan kompensasi tersebut, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Blok Tuban, JOB P-PEJ berencana melakukan kajian penganggaran untuk kompensasi warga. Nantinya juga akan dibentuk team work pencarian kompensasi yang terdiri dari SKK Migas, JOB P-PEJ, Pemda, DPRD, dan Muspika Soko.

Baca Juga :   Ancam Iklim Investasi di Indonesia

“Lebih jelasnya nanti ada pertemuan lanjutan di Tuban,” imbuh Karjo

Data yang dihimpun suarabanyuurip.com, kompensasi Mudi mulai diberikan sejak tahun 2009 hingga 2015. Besaran kompensasi yang diterima warga antara Rp 500 ribu hingga Rp 300 ribu tergantung jauh dekatnya ring dengan pusat flare.

Disamping itu pula, operator juga memberikan uang kompensasi sebesar Rp 50 ribu setiap empat bulan sekali, bagi warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu tanpa memandang batasan usia. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *