SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Rute baru Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat (Basra) Tuban, Jawa Timur yang diterapkan per 1 September 2016 ternyata belum dipatuhi oleh semua pengguna jalan. Terbukti hanya dalam waktu dua jam, jajaran Satlantas Polres Tuban berhasil menilang 101 orang pengguna jalan yang melanggar.
“Padahal SSA telah disosialisasikan sebulan lebih, dan dua kali uji coba,†kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Asik SH, kepada suarabanyuurip.com, di pos Lantas bundaran patung Letda Soecipto, Kamis (1/9/2016).
Rata-rata pelanggar rute SSA didominasi usia produktif, dan sebagian kecil usia tua. Untuk alasan pelanggarannya, ada yang mengaku tidak mengetahui perubahan jalur maupun lupa.
Asik menjelaskan, rekayasa SSA merupakan solusi terpendek untuk mengurai kemacetan di Jalan Basra. Untuk tahun ini saja, sudah ada ribuan kendaraan yang melintas di jalan Basra setiap jamnya.
Secara otomatis apabila masih ada pengguna jalan yang melanggar, beresiko laka bagi arah sebaliknya. Pihaknya menyebut kepadatan lalin di Tuban sudah tinggi, satu-satunya solusi yang ditunggu yakni terealisasinya proyek Nasional Ring Road.
“Tahun 2017 mendatang Jalan Basra pasti sudah padat merayap kembali,†imbuhnya.
Kepala Dishub Tuban, Faraid A.Tulis, membenarkan hasil keputusan rapat koordinasi terakhir pada hari Senin (22/8) lalu, SSA berlaku awal September selama 10 jam.
“Berlaku mulai pukul 06:00 WIB hingga 21:00 WIB,†sambungnya.
Salah seorang pengguna jalan yang ketilang asal Kecamatan Paciran, Lamongan, Suwandi, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau di Tuban berlaku rute SSA. Apabila polisi hendak menilang, pihaknya mempersilahkan lantaran salah.
“Saya dari Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban mau pulang ke Paciran,†sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Dishub telah melakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) sebanyak dua kali. Pertama tanggal 7 sampai 9 April 2016, dan kedua tanggal 20 hingga 23 Juli 2016. Hasilnya masih belum mampu mengurai kemacetan.
Sesuai peta arus Lalin, forum telah menetapkan jalur dua arah. Mulai Jalur Pantura RE Martadinata, Jalan Diponegoro, Jalan Dr Sutomo, Jalan Rongglawe, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan RM Suryo, Jalan Veteran, Jalan Basra sebelah timur Gardu Papak, Jalan Pahlawan, Jalan Gedongombo, Jalan Gajah Mada, Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, kemudian Jalan Teuku Umar menuju Jalur Pantura.
Sedangkan untuk jalur searah kecuali roda dua, meliputi Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan KH Mustain, Jalan Sunan Bonang, Jalan WR Supratman, Jalan Pattimura, dan Jalan AKBP Suroko. Selain itu, untuk Jalur Basuki Rahmat pengguna jalan dilarang melintas dari arah barat menuju timur. (Aim)