SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Warga dari desa di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ramai-ramai melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor kecamatan setempat, Sabtu (3/9/2016).
Mereka berasal dari dari 16 desa dan 2 Kelurahan. Mereka belum memiliki E-KTP karena tidak mengikuti program E-KTP missal yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada tahun 2014 lalu.
“Hari ini Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Lamongan memberikan pelayanan pembuatan E-KTP gratis di Kecamatan Babat,†kata Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Babat, Agus Sunarto.
Untuk menuntaskan program kependudukan E-KTP ini Kantor Capinduk Lamongan mengadakan program Gerakan Pemegang Identitas Kependudukan Langsung (Gemilang) yaitu memberikan pelayanan langsung ke warga dengan turun ke kantor kecamatan.
Untuk melayani ratusan pemohon E-KTP di Kecamatan Babat disediakan tiga alat perekam E-KTP dengan jumlah 7 orang petugas.
Para pemohon E-KTP membawa persyaratan blanko dari desa, Kartu Keluarga ( KK) dan KTP lama asli (KTP reguler ).
Meski harus berjubel dan antri, pemohon E-KTP mengaku senang dengan adanya program E-KTP masal hratis tersebut.
“Senang mas ada program E-KPT masal.Tapi sayang antrinya panjang dan lama,” kata salah satu warga asal Desa Datinawong Baharudin.
Membludaknya pemohon e-KTP ini menyusul adanya batas waktu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan warga Indonesia memiliki e-KTP hingga akhir September ini. Jika tidak, warga yang belum memiliki e-KTP akan dihapus data kependudukannya.(tok)