Nilai Penghentian Kompensasi Mudi Sepihak

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menilai penghentian kompensasi 2016 dilakukan sepihak. Selama ini pihak operator Lapangan Mudi, Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) tidak pernah menyosialisasikan hal apapun soal menurunnya dampak flare Pad A.

 “Pada pertemuan bulan Desember 2015 lalu tidak ada informasi dari JOB P-PEJ soal penghentian kompensasi,” kata Kades Rahayu, Sukisno, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (7/9/2016).

Namun pada bulan Agustus 2016 lalu, operator menegaskan kalau kompensasi tahun ini tidak dapat dibayarkan. Pemberitahunan secara mendadak ini jelas tidak fair, sebab perjanjian kompensasi 2009 belum ada revisi.

Sukisno juga menyanyangkan tawaran tali asih selama dua bulan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa dalam pertemuan di Gedung DPRD Tuban, Senin (5/9/2016) lalu.

Kalau memang SKK Migas hendak menghentikan kompensasi 2016, Sukisno, memperisalhkan JOBP-PEJ melunasi dahulu kompensasi sejak bulan Januari sampai Agustus 2016. Baru kemudian mengubah perjanjian lama.

Baca Juga :   Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan Atasi Persoalan Jargas Blora

“Kami siap menerima kebijakan apapun dari SKK Migas pasca kompensasi 8 bulan dibayar,” tegasnya.Apabila tidak dilakukan, Pemdes bersama warga Rahayu akan kembali menggelar aksi unjuk rasa secara beruntun di depan PAD B Mudi.

Anggota Komisi C DPRD Tuban, Andi Hartanto, juga merekomendasi SKK Migas untuk memberikan tali asih selama 8 bulan. Hal tersebut menjadi langkah efektif untuk menghentikan pemberian kompensasi secara cash money.

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, berharap Pemdes Rahayu proaktif dan memahami kondisi dari JOB P-PEJ. Apabila kompensasi tetap dipaksa diberikan, risikonya berurusan dengan hukum serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Operator dapat dipidanakan kalau terbukti mengeluarkan uang negara tanpa sebab yang jelas” sambungnya.

Menyikapi penolakan Pemdes Rahayu soal tali asih, pihaknya bakal menyampaikannya ke SKK Migas Jakarta. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *