Warga Sepakat Tak Ada Blokade Jalan

Beny Kedang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur sepakat tidak akan melakukan blokade jalan menuju Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tawun Gegunung. Komitmen tersebut pasca adanya teken perjanjian bersama anak perusahaan Kerja Sama Operasional (KSO) Tawun Gegunung Energy (TGE) PT Arkan.

“Ini komitmen desa untuk mendukung proses produksi minyak di Lapangan Tawun,” kata Kepala Desa Kumpulrejo, Ahmad Ikhsan, kepada suarabanyuurip.com, usai menandatangani perjanjian di kantor KSO TGE, Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan Selasa (6/9) kemarin.

Ikhsan berharap kesepakatan ini dipegang teguh oleh PT Arkan. Apabila ada yang menghianati beberapa point kesepakatan, jangan salahkan warga apabila bersikap reaktif.

Kesepakatan tersebut berisi delapan tuntutan warga yang disampaikan saat aksi (5/9) lalu, akan direalisasikan secara bertahap pasca produksi. Untuk usulan bantuan yang bersifat jangka pendek pencairannya diupayakan segera.

“Bantuan bola voli, dan bola sepak akan diberikan dalam waktu dekat,” sambung Direktur Utama PT Arkan, Benny Kedang.

Baca Juga :   Capaian Puncak Produksi Banyuurip Sisakan Persoalan Lahan

Usulan maupun pengajuan proposal kegiatan harus melalui satu pintu kepala desa, maupun perwakilan dari tujuh warga yang dtunjuk. Apabila tidak, apapun bentuk usulannya tidak diterima.

Ketika ada problem sosial maupun terkait Corporate Social Responsibility (CSR) harus diselesaikan dengan cara mufakat. Warga tidak diperbolehkan main hakim sendiri, maupun bertindak melanggar hukum.

Soal aksi blokade dan pengahadangan karyawan TGE, PT Arkan memaafkannya. Sekaligus menganggap insiden itu menjadi awal silaturahim. Akan tetapi, apabila kejadian itu terulang kembali pihaknya tidak segan memperkarakan dalam jalur hukum.

“Kami apresiasi komitmen warga semoga perjanjian ini dapat membawa kemaslahatan semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui, isi perjanjian yang ditandatangani merupakan kesepakatan dalapm mediasi yang dilakukan di Balai Desa Kumpulrejo usai aksi blokade. Tujuh orang yang mewakili desa mulai Kades, Sekdes, tokok masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan Karang Taruna (Kartar) Kumpulrejo. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *