Proyek JTB Akan Bebaskan 61 Ha Lahan Mojodelik

SuaraBanyuurip.comWinarto

Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) akan membebaskan lahan seluas 61 hektar (Ha) di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk kepentingan pembangunan jalur pipa dan akses jalan proyek gas unitisasi lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB).

Sebagai tahapan awal, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah mensosialisasikan pengadaan lahan kepada pemilik lahan yang dilaksanakan di balai desa Mojodelik, Kamis (8/9/2016).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Bojonegoro, Supi Harino berharap pembebasan lahan nantinya berjalan lancar. “Saya harapkan warga mendukung proyek Negara ini,” kata Supi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga pemilik lahan tentang persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pelepasan hak.

“Jangan ragu untuk bertanya jika kurang jelas. Mumpung di sini ada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan PEPC,” sambung Camat Gayam, Hartono.

Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada warga. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan ganti rugi tidak ada yang dirugikan. (win)

Baca Juga :   PPSDM Migas dan Kilang Pertamina Internasional Adakan Pelatihan Aviasi Type A

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *