Rektor Belum Putuskan Sanksi

Dosen digerebek

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Jawa Timur, belum memutuskan sanksi terhadap dosennya LSP (29) yang digerebek di dalam kamar hotel bersama Kepala Desa (Kades) Kujung, Kecamatan Widang MJ, Sabtu (10/9/2016) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Sanksi baru akan diberikan pascaadanya hasil laporan resmi dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.

“Ini masih dalam proses di Polres,” kata Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/9/2016).

Dian belum dapat membeberkan soal sanksi yang akan diberikan kepada dosen asal Surabaya tersebut. Ketika ditanya apakah ada rencana pemecatan, pihaknya belum dapat memastikannya.

Alasannya apapun sanksi tentunya harus melalui persetujuan bersama pihak Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Tuban.

Kelakukan LPS yang baru direkrut tahun 2016 itu sangat disayangkan oleh civitas akademika. Padahal dalam perekrutan dosen baru, alumni strata (S2) Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik salah satu universitas ternama di Surabaya itu memiliki potensi akademik untuk mengembangkan kampus. Namun tidak ada yang menyangka apabila justru berbuat hal memalukan.

Baca Juga :   Lelang Jabatan Kepala Dinas di Bojonegoro Mengerucut Tiga Nama

Soal penggrebekan yang dilakukan Polres dini hari itu di luar kewenangan dari pihak kampus. Dian menyadari bahwa pihaknya tidak dapat mengontrol satu per satu dosennya diluar jam mengajar.

“Pasca adanya hasil pemeriksaan dari polisi, pihaknya akan mengklarifikasi langsung terhadap dosen tetap tersebut,” tambahnya.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, belum dapat memberikan informasi detail sebelum selesainya pemeriksaan dan tes urin. Soal tes urin untuk mengetahui apakah keduanya menggunakan Narkoba.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com dari sumber terpercaya menyebut, saat digerebek keduanya tidak berpakaian utuh. Ketika itu petugas juga menemukan adanya kondom bekas pakai di kamar hotel nomor 60.

Diberitakan sebelumnya, MJ (38) dan LPS (29) diduga selingku. Mereka  digerebek di salah satu hotel di Jalan Manunggal Tuban. Keduanya digerebek Pasca suami LPS, merasa curiga istrinya melakukan perselingkuhan.

Suaminya yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya itu langsung membuntuti istrinya. Mengetahui LSP masuk hotel bersama MJ, pihaknya langsung melaporkan ke Polres Tuban untuk meminta bantuan penggerebekan. (aim)

Baca Juga :   Beradegan Panas di Kamar Kos Pelajar Digrebeg

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *