Pemohon E-KTP Membludak

perekaman e ktp

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Terhitung sejak awal September 2016, pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronok di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah membludak. Dalam sehari rata-rata mencapai 100 pemohon. Seiring dengan diinstruksikannya masing-masing daerah oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran dengan Nomor 471/1768/SJ tentang percepatan KTP Elektronik.

Kondisi tersebut terjadi di dua kecamatan di wilayah Blora. Yaitu Kecamatan Kedungtuban dan Kecamatan Cepu. Bahkan, dalam perekaman KTP Elektronik dilayani sampai Magrib.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungtuban, Ngasiman, menyatakan, membludaknya pemohon KTP Elektrik terjadi sejak awal bulan September.

“Sesuai dengan instruksi kabupaten, bahwa warga harus segera melakukan perekaman KTP Elektronik,” katanya, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, jika warga tidak segera melakukan perekaman, dikhawatirkan data penduduk akan di blokir. “Akan sulit jika harus memunculkan data setelah dilakukan pemblokiran,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, lanjut dia, bahkan ada orang yang sangat tua rela dibawa untuk dilakukan perekaman. “Karena segala sesuatu saat ini harus menggunakan KTP Elektronik. Termasuk dalam pengurusan Jamkesda,” kata dia.

Baca Juga :   Atlit Sepatu Roda Tuban Ikuti Kejurnas Hamengkubuwono

Dalam sehari, lanjut dia, rata-rata pemohon mencapai 50 orang sejak awal September lalu. “Kalau hari ini sudah lebih dari 100 pemohon,” jelas mantan kepala desa ini.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Cepu sesak antrean untuk melakukan perekaman KTP Elektronik. “Rata-rata mencapai 100 pemohon,” kata Handi Wirananda Widigdo, petugas pencatatan sipil Kecamatan Cepu.

“Hari ini rekor paling banyak. Mencapai 200 lebih pemohon KTP Elektronik,” lanjutnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *