SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Suyono atau akrab dipanggil Yon, pemilik pertambangan sumur minyak tua illegal sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Rendugunting, Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak menghadiri panggilan ke-3 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Selasa (13/9/2016).
Kasi Migas Dinas ESDM, Djati Walujastono, menyatakan, dua orang yang diberi undangan, yakni Simon sebagai pengelola dan Kaji Yon (Suyono) tidak menghadiri panggilan dari Dinas ESDM. Diketahui Simon diberi surat panggilan pertama dan Kaji Yon diberi surat penggilan ke-3.
“Kaji Yon sempat kooperatif dengan mendatangi panggilan yang pertama dan ke-dua. Tapi pada panggilan ke-tiga dihari Selasa ini, Kaji Yon tidak hadir,” kata pria asal Cepu ini, Selasa (13/9/2016).
Pihaknya mengaku akan kembali mendatangi lokasi penambangan minyak illegal di Desa Plantungan. “Kami akan melakukan pengecekan lokasi. Meskipun kami menerima informasi, bahwa peralatan mulai dibereskan,” katanya.
Sementara, Suyono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon mengiyakan jika dirinya tidak menghadiri panggilan ke-3 dari Dinas ESDM.
“Buat apa datang, yang penting saya sudah membereskan peralatannya,” kata Suyono. (Ams)