Penambang Sumur Tua Butuh Solusi

sumur tua plantungan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Penambang ilegal di wilayah Blora, Jawa Tengah, butuh kejelasan nasib mereka. Hal itu seiring dengan Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora di sekitar wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting, Desa Plantungan Kecamatan Blora.

Terdapat beberapa penambangan yang sudah tutup setelah diadakan sidak oleh dinas ESDM dan terkait beberapa bulan terakhir. Namun, pada bulan September ini Dinas ESDM kembali menemukan penambangan yang disinyalir iIlegal dilakukan oleh warga setempat.

Suyono, atau akrab dipanggil Kaji Yon, menganggap yang dilakukan oleh Dinas ESDM adalah tindakan sewenang-wenang.

“Mereka memang menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan Undang-undang. Jelas kami kalah dan tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia.

Dia mengaku, warga melakukan penambangan demi memenuhi kebutuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kalau soal perut bagaimana. Kami berulang kali meminta solusi, tapi tidak diberi solusi. Terus bagaimana,” ungkapnya.

“Padahal, kami sudah mengajukan izin melalui KUD setempat. Tapi tidak ada hasil,” lanjutnya.

Baca Juga :   Minyak Indonesia Tinggal 12 Tahun

Sementara, Djati Walujastono, Kasi Migas Dinas ESDM Blora, mengakui jika pernah dimintai solusi penambangan di WKP PHE Randugunting.

“Seharusnya mereka meminta solusi ke SKK Migas,” katanya.

Karena menurut Djati, dari PHE Randugunting pernah menyatakan kesanggupannya memberikan izin terkait sumur tua. Tapi hal itu  tergantung dari SKK Migas.

“Kalau SKK Migas oke, PHE Randugunting juga oke,” jelasnya.

Dia mengaku, jika dalam memperoleh izin pengelolaan sumur tua itu memang sulit. Meskipun telah ada peraturan menteri (Permen) no 1 tahun 2008 yang mengatur pengelolaan sumur tua.

“Saya sendiri berpedoman pada Permen itu. Tapi pertamina malah menggunakan dasar PTK 007,” ungkap Djati. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *