SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) Asset 4 Field Cepu menyebutkan, pengelolaan sumur minyak tua oleh paguyuban di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah bakal terus berjalan.
Field Manager (FM) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, mengatakan, dalam kegiatan pengeloaan sumur tua melalui mekanisme paguyuban akan tetap berjalan.
“Untuk menyempurnakan operasional Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),†katanya.
Jadi, lanjut dia, keduanya memiliki dasar hukum yang jelas yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 01 tahun 2008.
“Dimana mekanismenya diatur oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik wilayah kerja,†ungkapnya.
Saat disinggung apakah paguyuban di Blora masih mempunyai kesempatan. Dia menjelaskan bahwa semua masih mememiliki kesempatan. “Mudah-mudahan segenap niat baik semuanya  masih memiliki kesempatan yang sama,†tambahnya.
Agus menandaskan, yang terpenting adalah bertanggung jawab  dalam pengelolaannya. “Memperhatikan aspek HSSE dan lingkungkungan,†pungkasnya. (ams)