SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sebanyak 173 buku surat nikah milik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamaatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur hilang pada hari Jumat (16/9) pukul 01:00 WIB. Hilangnya buku pernikahan tersebut disinyalir kuat diambil oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saat pertama datang ke kantor KUA jendela ruang penyimpanan buku nikah sudah terbuka,†kata petugas kebersihan KUA Bangilan, Abdul Qowi, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (16/9/2016).
Sebagai orang pertama yang mengetahui insiden tersebut pihaknya sangat kaget. Saat itu seluruh ruangan, laci, dan almari kondisinya sudah berantakan. Pasca dicek tercatat ada 173 surat nikah hilang, beserta LCD komputer.
Awalnya dirinya mengira yang membuka ruangan tersebut ayahnya, namun ketika ditanya ternyata bukan. Seketika itu, pihaknya berusaha menghubungi staf lainnya yang membawa kunci cadangan.
“Lantaran lama akhirnya meminta bantuan tetangga untuk membuka pintu ruangan penyimpanan surat nikah,†imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Bangilan, Nur Puat tidak menampik soal hilangnya surat nikah bersama LCD di kantornya. Pasca diperiksa ternyata pencuri masuk, dan keluar melalui jendela dengan cara mencongkel teralis jendela.
“Untuk menindaklanjuti pencurian tersebut pihaknya telah melaporkannya kepada Polsek setempat,†singkatnya. (Aim)